JT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan siap memberikan sanksi kepada kader dan pengurus partai yang tidak mendukung keputusan DPP dalam menentukan bakal calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
"Keputusan yang sudah diambil DPP PKB wajib dikawal dan dimenangkan. Jika nanti ada kader atau pengurus yang tidak disiplin, pasti DPP PKB akan mengambil tindakan," tegas Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, di Kota Palu, Jumat.
Baca juga : Partai Golkar Depok Segera Deklarasi Imam-Ririn di Pillkada
Jazilul menekankan pentingnya soliditas dan solidaritas kader dan pengurus partai dalam mengamankan keputusan DPP PKB di setiap kabupaten, kota, dan provinsi.
Khusus untuk Pilkada Sulawesi Tengah, PKB telah menetapkan dukungan untuk pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (AA–AKA) sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
"Karena ini membangun soliditas dan solidaritas, bukan untuk kepentingan satu dua orang, tetapi kepentingan satu Sulteng, dan juga kepentingan misi PKB," kata Jazilul.
Baca juga : TKN Prabowo-Gibran Laporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP
Terkait kader PKB yang memilih menjadi bakal calon wakil gubernur dari partai lain, Jazilul mengungkapkan bahwa partai sedang mempertimbangkan pemberian sanksi.
Untuk mengusung satu pasangan calon di Pilkada Sulteng, dibutuhkan 20 persen dari 55 kursi DPRD Sulteng periode 2024-2029. Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri diusung oleh Partai NasDem dengan delapan kursi, PKB lima kursi, Gerindra tujuh kursi, PAN dua kursi, Hanura satu kursi, dan PPP satu kursi.