JT – Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat atas hingga bawah bersikap netral menjelang Pilkada 2024.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, mengungkapkan bahwa deklarasi netralitas akan dilakukan pada Senin (23/9) dan dihadiri oleh seluruh ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Like Video di YouTube
"Selaku ASN, kami akan mendeklarasikan netralitas pada Senin (23/9). Kami telah melakukan audiensi ke seluruh jajaran terkait hal ini," kata Dhany Sukma.
Deklarasi ini akan dilaksanakan bersamaan dengan apel pagi pada pukul 07.45 WIB. Setelah deklarasi, sosialisasi akan dilakukan untuk mengedukasi ASN mengenai konsekuensi dari pelanggaran netralitas.
"Agenda utama kami adalah deklarasi netralitas ASN dan sosialisasi mengenai konsekuensi pelanggaran netralitas," tambah Dhany.
Baca juga : PAM Jaya Bangun Reservoir Atasi Krisis Air di Rusun Marunda
Selain deklarasi, Pemkot Jakarta Pusat juga akan melakukan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Konsolidasi ini juga akan melibatkan semua jajaran kecamatan dan kelurahan serta Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkompimko) untuk membahas mitigasi risiko terkait Pilpres dan Pileg 2024.