JT - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mendukung langkah PAM Jaya memberlakukan penyesuaian tarif pada awal 2025 untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan air bersih warga Jakarta.
“Jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Bekasi, tarif air PAM Jaya sebenarnya masih lebih rendah. Jadi, langkah ini sudah tepat,” ujar Nur Afni di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Tiga Terduga Pelaku Perundungan di Tambora Jalani Rehabilitasi
Penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024. Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan meliputi lingkungan, kesehatan, ekonomi, serta percepatan penyambungan jaringan pipa baru.
Nur Afni juga mendukung Program Kartu Air Sehat (KAS) yang diluncurkan pada awal 2025 untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mengakses air bersih dengan harga terjangkau. Program ini mencakup pelanggan kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).
Senior Manager Corporate Communication & Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza, menambahkan bahwa KAS bertujuan memastikan layanan air minum yang terjangkau dan inklusif.
Baca juga : Pemprov DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng Saat Malam Tahun Baru
“Kami juga menyediakan sambungan baru gratis untuk pelanggan kategori 2A1 dan 2A2 hingga 2025,” ungkapnya.
Selain bantuan tarif khusus, program ini memberikan layanan prioritas serta kompensasi atas gangguan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.