JT – DPRD DKI Jakarta telah sepakat mengusulkan tiga nama calon untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga nama tersebut adalah Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir.
Teguh Setyabudi saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) di Kemendagri. Akmal Malik adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) di Kemendagri, sementara Tomsi Tohir adalah Inspektur Jenderal Kemendagri.
Baca juga : Bawaslu Jakarta Barat Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menyatakan bahwa ketiga nama ini merupakan hasil seleksi dari partai-partai politik di DPRD DKI yang disampaikan melalui rapat.
Masing-masing partai mengusulkan tiga nama, dan dukungan terbagi sebagai berikut: Teguh Setyabudi mendapatkan dukungan dari delapan fraksi, Akmal Malik dari tujuh fraksi, dan Tomsi Tohir juga dari tujuh fraksi.
Heru Budi Hartono, yang telah menjabat sebagai Penjabat Gubernur sejak 17 Oktober 2022 setelah Anies Baswedan purnatugas, masih memiliki satu dukungan suara. Masa bakti Heru diperpanjang hingga 17 Oktober 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023.
Baca juga : Kepala Sudinhub Jakarta Pusat Laporkan Intimidasi oleh Bawahan ke Polisi
Untuk diangkat sebagai Penjabat Gubernur, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memenuhi beberapa syarat, termasuk pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan, menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, dan memiliki penilaian kinerja yang baik selama tiga tahun terakhir.
Ketiga nama yang diusulkan oleh DPRD DKI dianggap memenuhi syarat-syarat tersebut. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada awal 2025. * * *