DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Bawaslu DKI Tunggu Keputusan KPU untuk Sanksi Kampanye Pilkada

post-img
Arsip - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) berjajar di median Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

JAKARTA TERKINI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta saat ini masih menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penetapan sanksi untuk pelanggaran kampanye menjelang Pilkada DKI Jakarta.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu DKI Jakarta, Burhanudin, menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu belum dapat memberikan sanksi terkait pelanggaran kampanye. "Kami belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye dan keputusan terkait sanksi dari KPU juga belum ditetapkan," kata Burhanudin di Jakarta, Selasa.

Baca juga : Pemkot Jakarta Timur Raih Penghargaan MURI: Bazar Terbesar dengan 1.950 Peserta UMKM

Burhanudin menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat pada Pilkada DKI Jakarta yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Menurutnya, pelaksanaan kampanye Pilkada dijadwalkan akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saat ini, Bawaslu DKI masih fokus pada pencegahan mengingat potensi kerawanan yang ada menjelang tahapan kampanye.

"Saat ini, tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan, mengingat kerawanan yang mungkin terjadi saat tahapan kampanye," ujar Burhanudin.

Baca juga : Polisi Buru Pria Gangguan Jiwa Buang Air Besar di JPO TransJakarta Semanggi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakarta Selatan, Atiq Amalia, menyatakan bahwa pihaknya rutin melakukan sosialisasi untuk mencegah kerawanan Pilkada di berbagai lokasi. "Kami melakukan sosialisasi ke RT, RW, forum warga, sekolah, kampus, dan pemangku wilayah di seluruh Jakarta Selatan," ujarnya.

DKI Jakarta saat ini berada dalam kategori sedang kerawanan Pilkada, sementara kategori teratas adalah kerawanan sosial politik. Sebelumnya, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta merilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada Kamis (1/8).


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart