JAKARTA TERKINI – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) meluncurkan inovasi digital baru berupa aplikasi Rapat Di Luar Kantor (RDK) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bergulir di Indonesia. Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Surabaya pada Senin (9/9) malam.
Teten Masduki menyatakan bahwa LPDB-KUMKM memiliki peran vital dalam mendukung UMKM di Indonesia dan diharapkan menjadi agen perubahan, bukan sekadar lembaga pembiayaan biasa. "Kami ingin LPDB-KUMKM menjaga integritas dan kepercayaan publik demi menciptakan tata kelola lembaga yang sehat," ujarnya.
Baca juga : Kemendag & Ritel Modern Bersinergi Hadirkan Program Friday Mubarak
Sebelumnya, LPDB-KUMKM telah meluncurkan berbagai inovasi digital, seperti e-proposal, cash management system, online disbursement system, dan Geodinas, yang merupakan aplikasi pemantauan perjalanan dinas secara digital melalui geotagging. Selain itu, ada juga aplikasi Room of Incubation Development Over Internet (RiDi), yang merupakan program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM serta platform e-LPDB.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, menjelaskan bahwa aplikasi RDK ini dikembangkan untuk meningkatkan kinerja serta integritas dan akuntabilitas LPDB-KUMKM di masa mendatang. “Sebelumnya, pengelolaan administrasi kegiatan RDK masih dilakukan secara manual, mulai dari pembuatan daftar hadir hingga pertanggungjawaban kegiatan. Hal ini tentu memakan waktu dan sumber daya yang besar, serta berpotensi menimbulkan kesalahan data,” kata Supomo.
Dengan aplikasi RDK, semua proses administrasi terkait kegiatan RDK kini dapat dilakukan secara online dan terintegrasi, sehingga lebih efisien dan akurat. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pencatatan data kegiatan RDK secara sistematis dan transparan, yang akan mempermudah proses audit serta meningkatkan akuntabilitas lembaga.
Baca juga : BSI Siapkan Rp42,88 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran Nasabah
Teten berharap inovasi-inovasi yang telah dikembangkan oleh LPDB-KUMKM dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, khususnya para pelaku koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia.