JT - Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu, menyepakati postur sementara APBN Tahun Anggaran 2025, dengan belanja pemerintah pusat dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp8,26 triliun.
Dengan demikian, PNBP tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,64 triliun dan pagu belanja pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp2.701,44 triliun. Sementara itu, defisit anggaran dikendalikan tetap sebesar Rp616,19 triliun atau 2,53 persen produk domestik bruto (PDB) untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
Baca juga : Erupsi Gunung Ruang Merusak 498 Rumah dan Fasilitas Publik
“Perubahan dalam PNBP yang telah dibahas dalam Panja A terutama berkaitan dengan proyeksi peningkatan kinerja BUMN,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Rabu.
Peningkatan kinerja badan usaha milik negara (BUMN) diperkirakan akan menimbulkan kenaikan pembayaran dividen sebesar Rp4 triliun. Sementara itu, kenaikan PNBP sebesar Rp4,26 triliun berasal dari beberapa kementerian/lembaga penting yang selama ini menjadi penyumbang PNBP.
"Dengan demikian, dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak ada kenaikan Rp8,26 triliun, yaitu tadi dari kekayaan negara dipisahkan Rp4 triliun dan dari PNBP dari kementerian/lembaga sebesar Rp4,26 triliun,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Baca juga : BPJS: Kepesertaan JKN Jadi Syarat Penerbitan SKCK Masih Uji Coba
Lebih lanjut, Menkeu juga menuturkan perubahan pada komposisi postur belanja pemerintah pusat pada APBN 2025 mengakomodir sejumlah program quick win pemerintah baru yang akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga (K/L).
Program tersebut antara lain meliputi makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis sebesar Rp3,2 triliun, renovasi sekolah Rp20 triliun, dan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa sebesar Rp15 triliun.