JT - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperbaiki area bangunan dan tanaman yang mati di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah, Jalan Taman Matraman Timur, RT 02/04, Pegangsaan, Menteng.
"Kegiatan perbaikan sarana dan prasarana RPTRA yang memiliki lahan seluas sekitar 3.988 meter persegi (m2) itu menindaklanjuti hasil rapat evaluasi dari pengelola," kata Sekretaris Lurah Pegangsaan Fia Rahma Diani.
Baca juga : Pemprov DKI Gandeng Jabar dan Banten Terkait Penonaktifan NIK
Kondisi sejumlah sarana dan prasarana di lingkungan RPTRA telah mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perbaikan.
Selama proses perbaikan, pengelola menutup operasional RPTRA bagi pengunjung. Fia menyebut, perbaikan dilakukan sejak dua pekan lalu.
Perbaikan ini juga berkolaborasi dengan Suku Dinas (Sudin) Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA) dan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Baca juga : Sudin Tamhut Jakarta Pusat Evaluasi Pohon Tumbang dan Sempal di Tujuh Lokasi
Fia menjelaskan, perbaikan terhadap sarana dan prasarana yang dilakukan meliputi pengecatan bangunan, perbaikan kanstin area dalam RPTRA, perbaikan lantai dan aspal. Kemudian, pihaknya juga melakukan perbaikan tanaman melihat banyaknya pohon yang mati dan rusak.
"Saat ini proses perbaikan telah rampung dan menyisakan tahap 'finishing'. Pengelola pun telah mulai membuka operasional RPTRA bagi pengunjung secara bertahap," kata Fia.