JT - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan telah mengambil langkah tegas untuk menangani penyebaran lowongan kerja palsu dengan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hoaks Lowongan Kerja.
"Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kemnaker telah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang dapat diakses melalui berbagai saluran seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker sebagai langkah utama pencegahan.
"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka," tambahnya.
Kemnaker juga berencana membentuk Satgas Penanganan Hoaks Lowongan Kerja yang akan melibatkan instansi terkait seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan Dinas Tenaga Kerja daerah. Satgas ini akan memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan menindak tegas pihak yang menyebarkan lowongan kerja palsu.
Baca juga : Pemerintah Umumkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin, 17 Juni 2024
Untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja yang valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id. Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui media sosial," ujar Anwar.