JT - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu pensiun dini dari TNI meskipun kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Hal ini karena posisi Seskab yang diemban Mayor Teddy bukanlah setingkat menteri.
Menurut Dasco, Presiden Prabowo Subianto telah mengubah struktur pejabat di bawahnya, menempatkan Seskab di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Dengan demikian, jabatan ini dapat diisi oleh perwira TNI atau Polri, serupa dengan jabatan Sekretaris Militer (Sekmil) dan Sekretaris Pribadi (Sekpri).
Baca juga : AJI Jakarta-LBH Pers Kecam Tindak Kekerasan terhadap Jurnalis pada Sidang Putusan SYL
"Jabatan yang diisi Mayor Teddy ini setara eselon dua, dengan batas pangkat tertinggi Brigadir Jenderal. Jadi, tidak perlu pensiun dini dari TNI," jelas Dasco di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Teddy sebelumnya dikenal sebagai ajudan Prabowo Subianto dan merupakan prajurit aktif TNI Angkatan Darat.
Kepala Penerangan Kostrad, Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta, membenarkan bahwa Mayor Teddy masih berstatus prajurit aktif TNI. * * *
Baca juga : Jasa Marga Memprediksi Dua Titik Penyebab Kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek