JT – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas usulan penghapusan sistem zonasi sekolah bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
"Kami juga belum membahas itu. Nanti saya konfirmasi ke Pak Mendikdasmen," ujar Pratikno seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Baca juga : MaTA Desak BPKP Aceh Lakukan Audit Investigasi Pengadaan Konsumsi PON XXI/2024
Usulan penghapusan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam sambutannya pada acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, Kamis, Gibran meminta agar sistem zonasi dihapus karena dianggap menyulitkan akses pendidikan bagi masyarakat.
"Pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan'," ujar Gibran.
Ia menekankan pentingnya memberikan kemudahan akses pendidikan demi mendukung pencapaian generasi emas Indonesia pada 2045.
Baca juga : Kemenkominfo Resmi Peringatkan X Patuhi Aturan Konten Pornografi
Pratikno menyebutkan bahwa usulan ini sudah diketahui oleh pihaknya dan sedang dalam tahap pengolahan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Kami sudah tahu ini. Dan ini diolah di Menteri Dikdasmen. Kami cek ya," ungkapnya.