JT - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, melakukan pengawasan langsung terhadap tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Bangka Belitung 2024.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa pencalonan.
Baca juga : Presidium Perhimpunan Aktivis 98 Anggap Penurunan Videotron Anies Baswedan sebagai Upaya Penjegalan
"Kami melakukan monitoring pengawasan pencalonan kepala daerah guna mencegah pelanggaran administrasi dan sengketa pencalonan," ujar Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Jumat pagi (29/8).
Herwyn menekankan bahwa pengawasan langsung ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran pada setiap fase tahapan pencalonan. Pengawasan tersebut mencakup proses pendaftaran, penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga penetapan pasangan calon (paslon).
"Kami upayakan meminimalisasi hal tersebut terjadi dengan pengawasan melekat jajaran kami selama pendaftaran, penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, sampai penetapan paslon," jelasnya.
Baca juga : Polri Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 di 24 Daerah
Selain mencegah pelanggaran, kehadiran Herwyn di Bangka Belitung juga diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada jajaran Bawaslu setempat dalam menjalankan tugas mereka.
"Kehadiran kami ini untuk memberikan dukungan moral kepada jajaran kami di Bawaslu Provinsi Babel dalam melakukan pengawasan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," tambah Herwyn.