JT - Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyarankan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar untuk tidak memberikan sanksi kepada kadernya, Airin Rachmi Diany, yang diusung oleh PDI Perjuangan maju dalam Pilkada Banten, meskipun Golkar telah mendukung pasangan Andra Soni dan Achmad Dimyati.
Menurut Doli, meskipun Airin berbeda dengan keputusan partai, ia tetap berhak maju dalam Pilkada sebagai warga negara karena hak tersebut dijamin oleh konstitusi dan memenuhi persyaratan sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga : Ilham Habibie Dorong Pencabutan Moratorium DOB untuk Pemerataan Pembangunan
"Kita menghargai sikap politik Bu Airin yang memang secara syarat dan kompetensi memenuhi untuk bisa mencalonkan diri di Banten," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/8).
Doli menambahkan bahwa Partai Golkar secara formal memberikan dukungan kepada pasangan Andra Soni dan Dimyati, sehingga atribut-atribut Partai Golkar tidak dapat digunakan oleh Airin, meskipun ia masih menyatakan dirinya sebagai kader partai berlambang pohon beringin itu.
"Selama Bu Airin masih berkomunikasi dengan teman-teman DPP Partai Golkar, atau teman-teman Golkar di Banten hingga kabupaten/kota, tentu kita memberikan selamat dan keleluasaan. Itu hak pribadinya Bu Airin," ujar Doli.
Baca juga : PMPL Forum RT/RW Se-Kabupaten Bekasi Nyatakan Dukungan untuk Ade Kuswara Kunang
Doli juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini DPP Partai Golkar belum memberikan surat penugasan apa pun kepada Airin terkait keikutsertaannya dalam Pilkada Banten.
Sebelumnya, bakal calon gubernur Banten, Airin Rachmi Diany, bersama calon wakil gubernur Ade Sumardi hadir dalam acara Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Gelombang Tiga yang digelar oleh DPP PDIP di Jakarta, Senin siang.