JAKARTATERKINI.ID - Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Edy Slamet Irianto, yang bertanggung jawab dalam bidang Perpajakan dan Penerimaan Negara, mengungkapkan bahwa pasangan calon nomor urut 2 berencana untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jika terpilih dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Edy menyatakan bahwa penurunan tarif PPN dijadwalkan pada tahun 2025 dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca juga : RSBP Batam Siap Lakukan Pemeriksaan Kesehatan untuk Peserta Pilkada di Empat Daerah
"Pada tahun 2025, kita berpotensi menurunkan tarif PPN yang saat ini sebesar 11 persen, meskipun menurut undang-undang seharusnya naik menjadi 12 persen. Langkah ini diambil untuk memperluas kemampuan masyarakat dalam berbelanja," ujar Edy dalam diskusi mengenai "Arah Kebijakan Perpajakan Prabowo-Gibran terhadap Pengusaha Muda" di Markas Fanta HQ, Jakarta, pada Kamis.
Edy menekankan bahwa kebijakan penurunan PPN diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak melalui peningkatan jumlah pembelian masyarakat.
"Dengan demikian, penjualan dan pembelian akan meningkat, sehingga kita akan mendapatkan pajak dari volume transaksi yang meningkat," tambahnya.
Baca juga : Pemkab Bekasi Gelar Lomba TPS Unik
Selain itu, pasangan Prabowo-Gibran juga berencana untuk memberikan kemudahan dan menurunkan tarif pajak yang dianggap memberatkan daya beli masyarakat dengan mengkaji kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan besar kecilnya penghasilan wajib pajak.
"Kami juga akan terus memastikan keadilan dalam sistem perpajakan. Artinya, yang memiliki penghasilan besar akan membayar pajak yang sepadan, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Begitu juga sebaliknya untuk mereka yang berpenghasilan kecil," ungkap Edy.