DECEMBER 9, 2022
TERKINI

KPU Benarkan Undangan Rapat Komisi II DPR Bahas PKPU Pilkada

post-img
Anggota KPU RI Idham Holik saat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (2/8/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am

JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI akan membahas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Anggota KPU RI Idham Holik saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu pagi.

Baca juga : Polri Asistensi Penanganan Kasus Penembakan Siswa di Semarang

Dia pun mengirimkan bukti undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang akan dilakukan pada Senin, 26 Agustus 2024.

Dalam undangan tersebut ada enam agenda yang akan dibahas. Pertama, pembahasan rancangan Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, Perlengkapan Lainnya, Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya, Kampanye Pemilihan Kepala daerah, dan Dana Kampanye Peserta Pilkada;

Kedua, pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Walikota terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024;

Baca juga : Jelang Mudik Lebaran, DPR Minta Pemerintah Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi

Ketiga, pembahasan Rancangan Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;

Keempat, pembahasan Rancangan Perbawaslu tentang Perubahan atas Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada;


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart