JT - PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta masih memberlakukan penyesuaian tarif khusus mulai dari Rp30 ribu untuk kelas ekonomi dan Rp40 ribu untuk kelas eksekutif sampai dengan akhir Agustus 2024.
“Daop 1 Jakarta masih memberlakukan tarif khusus untuk rute kereta api tertentu,” kata Manajer Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Senin.
Baca juga : Kementerian BUMN Umumkan Perubahan Direksi dan Komisaris di Pertamina
Ia mengatakan tarif khusus tersebut diberikan guna meningkatkan kinerja volume penumpang jarak pendek dengan tempat duduk (seat) yang tersedia pada kereta api jarak jauh.
Calon penumpang bisa melakukan pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI atau loket di stasiun maksimal dua jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia.
Tarif khusus tersebut berlaku pada kereta api dengan relasi sebagai berikut:
Baca juga : PT KAI Dukung Kereta Cepat Whoosh Maksimalkan Layanan Angkutan Lebaran
Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen
Relasi Pasarsenen - Bekasi: KA Gumarang, KA Gajahwong, KA Jayabaya, KA Mataram, KA Singasari, KA Jayakarta, KA Jaka Tingkir, KA Senja Utama Solo, KA Fajar Utama Solo, KA Fajar Utama Yogyakarta, KA Senja Utama Yogyakarta, KA Sawunggalih, KA Tawang Jaya Premium, KA Menoreh, KA Progo dengan harga tiket kelas eksekutif Rp40.000 dari harga normal Rp170.000 - 245.000, tiket kelas bisnis Rp35.000 dari harga normal Rp110.000 - Rp285.000, dan tiket kelas ekonomi Rp30.000 dari harga normal Rp120.000 - Rp285.000.