JT - Komisioner Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, memberikan apresiasi terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kebijakan penerimaan anggota polisi dari kelompok disabilitas.
Dia menekankan pentingnya persiapan matang dalam pengembangan kualitas dan pembinaan karir bagi anggota Polri yang berasal dari kelompok berkebutuhan khusus.
Baca juga : Presiden: Kasus Perundungan Jangan Ditutupi Demi Nama Baik Sekolah
"Langkah Polri dalam melakukan affirmative action terhadap kelompok disabilitas dalam proses rekrutmen merupakan wujud pemenuhan hak-hak kaum disabilitas," ujar Widi dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis.
Dia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif jika polisi non-disabilitas memiliki pandangan yang setara terhadap polisi disabilitas. Widi juga menyoroti pentingnya Polri menyiapkan instrumen, sarana, dan prasarana yang mendukung aktivitas polisi disabilitas secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Widi mendorong agar Polri tidak hanya membuka lowongan atau melakukan rekrutmen, tetapi juga menyiapkan semua aspek hingga mencapai kemandirian anggota Polri dari kelompok disabilitas. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan mereka untuk menunjukkan kemampuan secara optimal.
Baca juga : Aplikasi SATUSEHAT Kini Wajib untuk Perjalanan Luar Negeri
"Polisi berlatar belakang disabilitas dapat bekerja dengan baik dan meningkatkan kompetensinya jika didukung oleh instrumen kerja, sarana, dan prasarana yang sesuai," ujar Widi optimis.
Selain itu, Widi menegaskan perlunya aturan yang jelas mengenai jenjang karir bagi anggota Polri dari kelompok disabilitas. Dia berpendapat bahwa keberadaan aturan tersebut akan mencerminkan kemajuan Polri dalam memberikan dukungan kepada kelompok rentan.