JT - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa DPR RI bersama pemerintah akan fokus menyelesaikan pembahasan terhadap 17 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Masa Persidangan I 2024-2025, yang juga menjadi akhir masa jabatan bagi Anggota DPR RI Periode 2019-2024.
Puan mengungkapkan bahwa sejauh ini, 17 RUU tersebut masih berada pada tahap pembicaraan tingkat satu, yang pembahasannya sedang dilakukan oleh komisi-komisi terkait. Salah satu RUU yang dibahas adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) Periode Tahun 2024-2045.
Baca juga : LPSK Mendorong Perlindungan Privasi Korban Perundungan di Serpong
"Undang-Undang ini sangat strategis dan saat ini sedang dalam pembicaraan tingkat I," ujar Puan dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Menurut Puan, DPR RI dan pemerintah harus mendengarkan suara rakyat dalam proses pembentukan undang-undang. Dengan demikian, undang-undang yang dibentuk dapat mendukung kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib.
Ia juga menekankan bahwa pembentukan undang-undang harus mengutamakan kepentingan nasional, menjaga persatuan dan kesatuan, serta selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca juga : Mendag Tegaskan Penyedia Jastip Ikuti Regulasi Pemerintah
"Tanpa komitmen ini, undang-undang dapat menjadi alat untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang," tegasnya.
Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" dan mencakup Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.