JT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan agar aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada Januari 2025. Hal ini disampaikan Anas dalam acara Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, pada Selasa.
Awalnya, pemindahan ASN ke IKN direncanakan untuk dilaksanakan pada September 2024. Namun, hingga awal Oktober, pemindahan tersebut belum terlaksana. Anas menjelaskan bahwa meskipun persiapan telah dilakukan, Presiden meminta agar ekosistem di IKN dibereskan sebelum pemindahan dilakukan.
Baca juga : KPK Minta Pejabat Baru Segera Laporkan LHKPN
"Kami akan segera menyiapkan skema pemberangkatan ASN ke IKN, termasuk insentif yang diperlukan," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa timnya telah bekerja lembur untuk menyelesaikan persiapan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, menyatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN sudah mengalami keterlambatan dari jadwal awal. Suharso menegaskan perlunya penjadwalan ulang untuk mengejar ketertinggalan ini, yang akan dilakukan mulai bulan ini atau bulan depan.
Prioritas utama Otorita IKN saat ini adalah memastikan bahwa semua fasilitas yang dibutuhkan untuk ASN telah tersedia, seperti rumah sakit dan sekolah. Suharso menekankan pentingnya dukungan bagi ASN yang akan pindah, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan untuk anak-anak mereka.
Baca juga : Optimasi Dana Sosial, Baznas Wacanakan Kerjasama Dengan Malaysia
Dengan rencana pemindahan yang sudah ditetapkan, pemerintah berharap dapat mewujudkan ekosistem yang mendukung kehidupan ASN di IKN, sehingga proses transisi dapat berlangsung dengan lancar. * * *