JAKARTATERKINI.ID -Tingginya kasus stunting di Kabupaten Bekasi menjadi fokus utama pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah nomor KP.11.01/9883/DPPKB yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah.
Surat tersebut menginisiasi pembentukan Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di Kabupaten Bekasi. Program ini diberlakukan untuk mengatasi 2997 kasus stunting yang tersebar di 23 wilayah di Kabupaten Bekasi dan melibatkan 115 perangkat daerah/unsur terkait.
Baca juga : Pemkot Bandung Siapkan Regulasi Jam Kerja untuk Mengurangi Kemacetan
Program BAAS bertujuan untuk meningkatkan status gizi balita melalui pemberian makanan tambahan sesuai standar yang telah ditetapkan. Sasaran utama program ini adalah balita stunting dengan berat badan kurang atau sangat kurang.
Dalam rangka mendukung kesuksesan program BAAS, PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) turut serta sebagai "Bapak Angkat Anak Stunting" di Kabupaten Bekasi. PT BBWM bertindak sebagai Laison Officer (LO) di Kecamatan Babelan dengan fokus pada 99 kasus anak stunting.
Dalam upaya mendukung program BAAS, PT BBWM memberikan bantuan berupa telur dan susu pada hari Rabu (14/1) melalui Kecamatan Babelan. Bantuan ini diterima oleh Sekretaris Kecamatan Beny Yusnandar, yang kemudian bertanggung jawab untuk mendistribusikannya kepada masyarakat.
Baca juga : BRT Bandung Raya Di-Rebranding Menjadi Metro Jabar Trans (MJT)
Prananto Sukodjatmoko, Direktur Utama PT BBWM, mengungkapkan kasus stunting di Kabupaten Bekasi memang seharusnya menjadi perhatian bersama.
"Salah satu langkah yang dapat diambil adalah bekerjasama antar berbagai dinas terkait untuk memberikan makanan bergizi, terutama kepada masyarakat dengan ekonomi rendah, mulai dari masa kandungan hingga usia balita." katanya.