JT - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak hingga Juli 2024 tercatat mencapai Rp1.405,32 triliun atau setara 52,56 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp1.988,88 triliun.
Kinerja itu menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 5,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Namun, dalam pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani mengatakan, terdapat perbaikan pada sejumlah komponen pajak.
Baca juga : Kejagung Telah Periksa 126 Saksi Terkait Kasus Tom Lembong
“Dari sisi pajak, ada berita positif yang menunjukkan ekonomi turn around. Dari April sampai Juni itu pajak mengalami tekanan,” kata Sri Mulyani.
Penerimaan bruto pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan 7,34 persen, dengan nilai Rp402,16 triliun atau 49,57 persen dari target.
Menurut Sri Mulyani, positifnya kinerja PPN dan PPnBM sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif terjaga.
Baca juga : Eks Kapolsek Tanjung Priok Demosi 8 Tahun Terkait Pemerasan di DWP 2024
Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga tumbuh positif 4,14 persen menjadi Rp10,07 triliun atau 26,70 persen dari target. Pertumbuhan PPB dan pajak lainnya terutama ditopang oleh setoran dari sektor pertambangan.
Namun, komponen pajak penghasilan (PPh) non-migas dan migas masih terkontraksi. PPh non migas tercatat sebesar Rp593,76 triliun atau 55,84 persen dari target, terkontraksi 3,04 persen akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu. Hal itu berdampak pada profitabilitas tahun 2023 yang menurun, terutama pada sektor terkait komoditas.