JT - Polres Metro Jakarta Selatan sedang memeriksa orang tua dari anak berinisial MP (9) yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, pada Sabtu (3/8).
Baca juga : Dinkes Depok Minta Warga Antisipasi Peningkatan Kasus DBD
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari orang tua MP. Selain itu, tiga saksi lainnya, yaitu pemilik mobil, satpam, dan warga sekitar yang menyaksikan kejadian juga telah dimintai keterangan.
Kronologi kejadian bermula ketika MP melihat sebuah mobil terparkir di depan halaman rumah dengan kunci masih menempel. MP kemudian menaiki mobil tersebut dan mengemudikannya hingga ke Jalan Kemang Raya. Menurut Nurma, MP memasuki perumahan yang bukan merupakan tempat tinggalnya karena tidak ada orang di halaman rumah tempat mobil diparkir.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natalia Rungkat, memastikan bahwa tidak ada korban jiwa atau terluka dalam kecelakaan ini. Kerugian yang dialami hanya pada pemilik kendaraan yang mobilnya dibawa oleh MP.
Baca juga : DJKA Memastikan Perbaikan Eskalator di Stasiun Bekasi Selesai pada Bulan Februari
Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan MP membawa mobil tersebut, serta memeriksa keterangan dari orang tua, anak, dan pemilik kendaraan untuk memahami lebih lanjut tentang kejadian tersebut.
"Kita perlu memastikan apakah mobil tersebut sedang dipanaskan dan kunci ada di mana," ujar Yunita. * * *