JT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menambah 13 trayek angkutan umum antar kota, sehingga total trayek angkutan kota menjadi 33.
Kepala Seksi Angkutan Orang dan Barang Dishub Tangsel, Galang Andika, mengatakan penambahan trayek ini bertujuan untuk meningkatkan layanan transportasi kepada masyarakat. Trayek baru akan terintegrasi dengan moda transportasi umum lainnya, termasuk bus sekolah, Trans Jakarta, dan Damri.
Baca juga : Anggota DPR Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Pencabulan di Tangerang
"Jumlah trayek angkot yang ada saat ini adalah 13 trayek, dengan 6 rute angkutan permukiman. Kami akan mengintegrasikan trayek ini dengan rute bus sekolah dan angkutan lintas batas kota," ujarnya di Tangerang Selatan, Minggu.
Galang juga menjelaskan bahwa penambahan trayek bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, dengan mengintegrasikan trayek dan rute ke stasiun-stasiun KRL untuk akses transportasi massal yang lebih nyaman dan terjangkau.
Penambahan trayek ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan, yang baru disahkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif Kota Tangsel. Perda ini telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk mendapatkan nomor register dan dicatat dalam Lembaran Negara.
Baca juga : Pemkot Serang Bongkar Dua Bangunan THM
"Perda Perhubungan yang baru mengakomodasi aturan turunan untuk penetapan trayek dan rute tersebut," kata Galang. * * *