JT - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meresmikan gedung kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Agung Karya V Blok A Nomor 15, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Jumat.
"Saya secara resmi menerima gedung kantor seluas 2.707 meter persegi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dijadikan kantor pelayanan Imigrasi," kata Menteri Yasonna di Jakarta.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Salurkan 25.000 Makanan Siap Saji untuk Warga Terdampak Banjir Rob
Yasonna menyatakan bahwa dirinya selalu mengupayakan agar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dapat memiliki gedung sendiri.
"Pada 16 Februari 2023, upaya agar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memiliki gedung kantor dapat diwujudkan," tambahnya.
Ia menekankan bahwa momen ini merupakan pencapaian penting dalam perjalanan pembangunan proyek ini, yang kini memasuki tahap pembangunan selanjutnya.
Baca juga : Malam Tahun Baru 2025: Keceriaan di Monas dan Patung Kuda
Yasonna mengucapkan selamat kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara atas kerja kerasnya sehingga peresmian ini bisa dilaksanakan. "Saya berharap proses pembangunan selanjutnya dapat diselesaikan dengan lancar, sesuai komitmen, rencana yang telah disusun, dan standar keamanan yang berlaku," ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, mengatakan bahwa sejak diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara pada 2 Juli 2003, pihaknya belum memiliki gedung kantor sendiri selama 21 tahun.