DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Satpol PP DKI Jakarta Gelar Operasi Bina Tertib Praja untuk Tertibkan Juru Parkir Liar dan PPKS

post-img
Suasana apel Operasi Bina Tertib Praja untuk para pemerlu pelayanan kesehteraan sosial (PPKS) serta pedagang asongan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

JT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melaksanakan Operasi Bina Tertib Praja mulai 1 hingga 31 Agustus 2024. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan para juru parkir liar, pak ogah, pengemis, pengamen, serta pedagang asongan di wilayah Jakarta guna menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memimpin apel pasukan terkait operasi tersebut di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis. Dalam sambutannya, Arifin menekankan bahwa penindakan dalam operasi ini akan dilakukan dengan penuh hormat, santun, dan humanis sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP).

Baca juga : Transjakarta Bolehkan Penumpang Pakai Kaos Parpol

“Pola penindakan dalam operasi ini dilakukan dengan penuh hormat, santun, humanis, sesuai SOP,” ujar Arifin. Dia menegaskan bahwa pendekatan arogansi tidak akan diterapkan, karena tujuan utama operasi ini adalah menciptakan Jakarta yang lebih tertib, terutama di jalan-jalan utama.

Arifin juga berpesan kepada 350 personel Satpol PP yang hadir dalam apel tersebut bahwa kehadiran mereka harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia meminta seluruh personel untuk menjaga nama baik Satpol PP dan memastikan bahwa masyarakat merasakan dampak positif dari operasi ini.

Operasi Bina Tertib Praja akan fokus pada para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang terdapat di 282 jalan di DKI Jakarta. Arifin menjelaskan bahwa pelanggar pertama-tama akan menerima surat peringatan dan edukasi tentang Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 mengenai Ketertiban Umum. Data pelanggar akan dicatat, termasuk nama lengkap, NIK, alamat sesuai KTP, dan alamat domisili.

Baca juga : Sudin Sosial Jakbar Salurkan 275 Alat Bantu untuk Penyandang Difabel di 2024

Apabila pelanggar mengulangi perbuatannya, tindakan yang diambil akan lebih tegas, termasuk penertiban dengan penangkapan dan penempatan di panti Dinas Sosial, serta proses tindak pidana ringan (tipiring).

Arifin berharap melalui operasi ini, masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku di Jakarta. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan kota yang nyaman dan tertib. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart