JT - Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan saksi terkait insiden kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1), yang mengakibatkan korban jiwa.
"Sampai dengan saat ini, sudah sembilan saksi yang diambil keterangannya dalam rangka pengungkapan peristiwa kebakaran ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Senin.
Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Gelar Pelatihan UMKM untuk Persiapkan Jakarta sebagai Kota Global
Ade Ary menjelaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat dengan bantuan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun, identitas para saksi belum diungkap.
"Polres Metro Jakbar bersama BPBD dan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri masih bekerja. Kami mohon waktu," katanya.
Tim DVI Polri telah menerima laporan dari 14 keluarga yang mengaku kehilangan anggota keluarga mereka dalam kebakaran tersebut. Sampel DNA dari ke-14 keluarga tersebut telah diambil di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk membantu proses identifikasi.
Baca juga : Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi
"Kami masih membuka posko laporan bagi pihak yang menduga anggota keluarganya menjadi korban," kata Kombes Pol Ahmad Fauzi, Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri.
Fauzi menambahkan bahwa kejadian ini termasuk open disaster, sehingga membutuhkan waktu untuk memastikan jumlah korban dan identitas mereka. Hingga kini, baru 14 keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya.