JT – Dokter spesialis paru mengingatkan bahwa paparan polusi udara yang berkepanjangan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan pada organ paru, termasuk potensi kanker paru.
"Kualitas udara yang tidak sehat merupakan salah satu faktor risiko terjadinya berbagai masalah atau penyakit pada paru, termasuk kanker paru," kata dr. Wily Pandu Ariawan, Sp. P.K.R., Subsp. Onk.T. (K), dalam acara daring pada Rabu. Ia menjelaskan bahwa paparan kualitas udara buruk selama bertahun-tahun bisa menjadi faktor risiko signifikan untuk kanker paru.
Baca juga : Paduan Mode Simpel ala Sivia Azizah
Selain polusi udara, dr. Wily mengidentifikasi beberapa faktor risiko lain seperti paparan asap rokok, gaya hidup tidak sehat, lingkungan kerja dengan zat karsinogenik, dan stres tinggi terus-menerus. Ia menyarankan individu dengan faktor risiko ini untuk menjalani pemeriksaan pencitraan dengan dosis radiasi rendah (low dose CT-scan) untuk deteksi dini kanker paru.
“Penting melakukan skrining bagi mereka yang berusia 45 tahun atau lebih, terutama yang masih merokok atau berhenti merokok kurang dari 15 tahun, atau mengalami batuk lama,” jelas dr. Wily.
Kanker paru disebabkan oleh perubahan genetik pada sel-sel di epitel saluran napas yang berhubungan dengan paparan zat karsinogenik seperti asap rokok dan polusi udara. Di Indonesia, menurut data Global Burden of Cancer (Globocan) 2020, kanker paru menempati urutan ketiga kasus kanker baru dengan prevalensi 8,8 persen, setelah kanker payudara (16,6 persen) dan kanker serviks (9,2 persen). Kanker paru juga merupakan jenis kanker paling umum di kalangan laki-laki (14,1 persen).
Baca juga : Pakar Gizi Sarankan Masyarakat Seimbang Konsumsi Opor Dengan Serat
Sementara itu, kualitas udara Jakarta tercatat dalam kategori tidak sehat sejak Senin (29/7) menurut laman IQAir. Pada Rabu, IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 167 dengan konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 78 mikrogram per meter kubik, 15,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Partikel PM 2,5 yang lebih kecil dari 2,5 mikron dapat meningkatkan risiko kematian dini, terutama bagi mereka dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis. * * *