JT – Pemerintah Kota Bogor bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah menandatangani nota kesepakatan mengenai pelimpahan subsidi untuk layanan angkutan umum perkotaan melalui skema pembelian layanan Buy The Service (BTS).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini menandai awal proses pelimpahan pengelolaan transportasi massal Biskita Transpakuan dari BPTJ kepada Pemkot Bogor. “Penandatanganan ini merupakan langkah awal, diikuti dengan perjanjian kerja sama secara teknis,” kata Marse di Kota Bogor, Rabu.
Baca juga : Pemkab Bekasi evaluasi menyeluruh RPJPD 2005-2025
Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar hukum bagi Pemkot Bogor untuk melanjutkan program BTS dengan mempertimbangkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan program BTS dengan penyesuaian kemampuan daerah dan kebijakan pemerintah yang mungkin berubah,” tambahnya.
Marse juga menambahkan bahwa keputusan akhir terkait penerimaan dan pelaksanaan program BTS, termasuk alokasi anggaran dan penyesuaian rute, koridor, serta jumlah bus, akan ditentukan oleh DPRD Kota Bogor. Jika kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi, akan dilakukan penyesuaian pada pelaksanaan transportasi massal sesuai dengan kemampuan daerah.
Sebagai contoh, dari empat koridor dengan 49 bus dan anggaran sekitar Rp58 miliar, jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi, penyesuaian akan dilakukan pada jumlah bus, koridor, atau rute yang tersedia. * * *
Baca juga : Polres Bekasi Tangkap Perempuan yang Mencuri Motor Lewat Modus Kencan