JT – Kepolisian tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam upaya pendalaman, polisi telah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan mengamankan seorang saksi.
"Barang bukti yang telah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa rekaman CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, di Jakarta, Selasa.
Baca juga : 2.435 Personel Satpol PP DKI Disiapkan untuk Jakarta Marathon 2024
Saksi tersebut juga merupakan pekerja rumah tangga yang diduga mengalami penganiayaan. "Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," tambahnya.
Nicolas menegaskan bahwa kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan. Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, mengingat korban saat ini berada di kampung halamannya untuk merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Korban saat ini berada di wilayah hukum Polres Banyumas. Kami telah berkoordinasi dengan penyidik di sana untuk meminta keterangannya, dan kasus ini sudah dalam penyidikan," kata Nicolas.
Baca juga : Legislator Desak Pemprov DKI Evaluasi Penanganan Banjir
Peristiwa penganiayaan ini pertama kali terungkap ketika korban pulang ke Banyumas. Keluarga yang melihat tubuhnya penuh lebam merasa curiga.
"Keluarga dan tetangga melihat ada keanehan karena korban memiliki banyak luka dan bekas penganiayaan. Akhirnya, kasus ini diviralkan dan kini ditangani Polres Metro Jakarta Timur," jelas Nicolas.