JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menawarkan kesempatan bagi warga dan komunitas untuk mengadakan acara di museum-museum yang berada di bawah naungannya secara gratis, dengan syarat utama tema kegiatan harus bersifat edukasi.
Ketua Subkelompok Sejarah dan Permuseuman Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Bayu Niti Permana, menjelaskan bahwa jika kegiatan yang diadakan bekerja sama dengan museum dan bertujuan untuk mempublikasikan museum tersebut, maka biaya akan digratiskan. "Kalau sifatnya kerja sama berarti mereka mempublikasikan museum. Bebas biaya," ujarnya di Jakarta, Senin.
Baca juga : BMKG Prediksi Cuaca di Seluruh Jakarta Hujan Ringan
Namun, tema acara harus sejalan dengan tema yang diusung oleh museum. Contohnya, jika acara tersebut berhubungan dengan perjuangan kemerdekaan, maka Museum Joang'45 adalah lokasi yang tepat.
Bagi acara yang bersifat pribadi, pemohon diharuskan membayar biaya retribusi, meskipun Bayu tidak merinci jumlahnya. Biaya ini biasanya akan dikomunikasikan langsung dengan pengelola museum terkait.
Bayu mengungkapkan bahwa beberapa komunitas telah menyelenggarakan seminar mengenai sejarah, koleksi, atau pengelolaan museum dengan dukungan dari pihak museum yang menyediakan ruang dan kadang-kadang narasumber.
Baca juga : Polri antisipasi aksi Mayday di empat wilayah
"Jadi sifatnya nanti kerja sama, berarti ada publikasi museum. Kalau, misalnya, pihak museum mau menyediakan narasumber antara lain dari Pusat Konservasi Cagar Budaya, ahli dari museum, Dinas Kebudayaan, silahkan sampaikan pada pengelola ingin mengadakan acara," tambah Bayu.
Pengelola museum juga akan mempertimbangkan kapasitas ruang yang tersedia untuk setiap acara. Misalnya, Museum Joang'45 dan Museum MH Thamrin dapat menampung sekitar 50-70 orang, sementara Museum Seni Rupa dan Keramik bisa menampung 100-150 orang. Museum Wayang mampu menampung 150-200 orang, dan Museum Bahari dapat menampung sekitar 100 orang per lokasi.