JT - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta (BI DKI) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi menggunakan Kode Respons Cepat Standar Indonesia (QRIS). Hal ini menyusul tingginya transaksi pembayaran dengan metode tersebut.
Kepala Divisi Perizinan dan Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI DKI, Hery Afrianto, dalam diskusi bertajuk "Literasi Produk/Jasa Sistem Pembayaran dan Keuangan Digital yang Inklusif dan Terlindungi" di Jakarta, Minggu, menyampaikan imbauan tersebut terkait kasus viral QRIS donasi di rumah ibadah yang diganti dengan QRIS pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga : Satpol PP Kerahkan 1.300 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri
"Itu hal-hal yang harus kita hati-hati. Jadi, ketika akan melakukan transaksi dengan QRIS, pastikan antara penyedia, baik itu toko, rumah ibadah dan lain sebagainya itu sesuai (namanya) dengan yang terpampang di situ," kata Hery.
Hery menjelaskan, pihaknya terus mendorong transaksi QRIS dalam sistem pembayaran karena metode ini memberikan manfaat bagi pengguna, pedagang, hingga pemerintah.
Bagi pengguna atau konsumen, penggunaan QRIS sangat praktis, cepat, efisien, aman, tercatat, dan akan membantu UMKM mengakselerasi ekonomi keuangan digital. Bagi pedagang, QRIS bisa meningkatkan "branding", higienis, bebas risiko, hemat biaya pengelolaan, dan bisa membangun profil kredit karena transaksi yang tercatat.
Baca juga : Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek, Berikut Lokasinya
Sementara bagi pemerintah, penggunaan QRIS mendukung efisiensi penerimaan pajak dan retribusi, mendukung pemulihan ekonomi, terdatanya pelaku usaha dan sektor informal, serta mendorong implementasi elektronifikasi pemda.
"Tahun ini, kami menargetkan volume transaksi QRIS sebanyak satu miliar transaksi. Sampai sekarang sudah mencapai sekitar 600 juta lebih transaksi. Perkembangannya memang pesat sekali, makanya penggunaan yang masif ini juga mulai ada penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Hery.