JAKARTATERKINI.ID - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan mengenai meningkatnya ancaman perubahan iklim terhadap sektor pangan berbasis pertanian (agrifood). Menurut laporan yang dirilis oleh Organisasi Pangan dan Pertanian PBB di sela-sela pertemuan konferensi iklim PBB COP28 di Dubai, sektor agrifood menghadapi risiko kerugian dan kerusakan yang semakin tinggi.
Laporan tersebut menyoroti bahwa 35 persen dari rencana aksi iklim saat ini secara eksplisit merujuk pada kerugian dan kerusakan, menekankan relevansinya yang semakin global, terutama dengan pertanian sebagai sektor yang paling terdampak.
Baca juga : Trump Kembali Bahas Rencana Caplok Greenland Saat Bertemu Sekjen NATO
"Penting untuk segera mengambil tindakan untuk melindungi sistem agrifood, yang memainkan peran vital dalam kehidupan dan pembangunan berkelanjutan," ungkap laporan tersebut.
Pada tahun 2020, sektor agrifood mempekerjakan lebih dari 866 juta orang di seluruh dunia dan mencatat omset sebesar 3,6 triliun dolar AS (sekitar Rp55,6 kuadriliun).
Laporan ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk meningkatkan metodologi dan alat untuk menilai dampak negatif perubahan iklim, karena metode kontemporer seringkali tidak mampu menangkap peristiwa yang berkembang secara perlahan dan dimensi kerugian serta kerusakan non-ekonomi.
Baca juga : Serangan Drone Mematikan di Myanmar Tewaskan Ratusan Rohingya, Ribuan Lainnya Melarikan Diri
Selain itu, laporan tersebut menyerukan tindakan konkret untuk mengurangi dampak kerugian dan kerusakan pada sektor agrifood, termasuk klarifikasi arti kerugian dan kerusakan bagi sistem agrifood nasional, peningkatan penilaian risiko iklim, investasi dalam pengumpulan data dan penelitian, penerapan langkah-langkah adaptasi, dan penguatan tanggap darurat.