JT - Departemen Pembangunan Islam Malaysia (JAKIM) telah memberikan peringatan keras kepada jaringan toko ritel KK Supermart & Superstore Sdn Bhd terkait penjualan kaus kaki yang menampilkan tulisan kalimah Allah.
Direktur Jenderal Departemen Pembangunan Islam Malaysia, Hakimah Mohd Yusoff, menyatakan bahwa KK Chai, Pendiri dan Pimpinan tertinggi Eksekutif Grup KK Supermart & Superstore Sdn Bhd, telah dipanggil dan diberi peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Baca juga : China Berhasil Mengangkat 700 Juta Penduduknya dari Garis Kemiskinan
JAKIM juga memberikan dukungan pada Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) yang sedang menyelidiki isu penjualan kaos kaki bertuliskan kalimah Allah yang viral.
Hakimah menegaskan bahwa JAKIM sebagai lembaga yang bertugas mengoordinasikan pengelolaan urusan Islam di tingkat federal menganggap serius masalah ini karena dapat melukai hati umat Islam dan mengancam keharmonisan masyarakat.
Selain memberikan peringatan, perusahaan KK Supermart & Superstore Sdn Bhd juga telah menyampaikan penjelasan dan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Mereka juga setuju untuk meninjau dan memperbarui Prosedur Operasi Standar perusahaan.
Baca juga : Norwegia, Irlandia, dan Spanyol Resmi Mengakui Negara Palestina
JAKIM mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk selalu waspada terhadap isu-isu sensitif yang berkaitan dengan agama dan ras guna menjaga keharmonisan masyarakat. Mereka juga mengimbau agar isu-isu yang menyentuh aspek agama, raja, dan ras diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Terkait dengan penjualan kaus kaki berisi tulisan kalimah Allah, Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. * * *