JT - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan mendistribusikan alat bantu dengar kepada 50 warga yang membutuhkan di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sudinsos Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Jumat.
"Kami mendistribusikan alat bantu dengar kepada 50 warga yang membutuhkan di Ruang Sudinsos Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan," kata Kepala Sudinsos Jakarta Selatan, Bernard Tambunan.
Baca juga : Pemkot Jakpus Beri Pelatihan Warga Usaha Minuman
Bernard menjelaskan bahwa pemberian alat bantu ini merupakan upaya Sudinsos Jakarta Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga, sehingga mereka dapat beraktivitas sehari-hari dengan lebih baik. Alat bantu dengar ini disalurkan di 10 kecamatan di Jakarta Selatan secara bertahap, dengan pemasangan langsung kepada penerima manfaat.
Dia juga menambahkan bahwa warga yang membutuhkan alat bantu fisik lainnya, seperti kursi roda, tongkat kaki tiga, dan sebagainya, dapat mengajukan permintaan ke Satuan Pelaksana (Satpel) Sosial Kecamatan masing-masing. Tim dari Sudinsos akan mengunjungi lokasi untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran.
"Untuk masyarakat, silakan mengajukan, nantinya tim kami akan mengunjungi ke lokasi untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran," katanya.
Baca juga : Dinkes DKI: Masyarakat Dapat Akses Layanan Ambulans Gratis Melalui PK3D
Warga Kelurahan Pengadegan, Herwandi (54), mengaku sangat bersyukur menerima alat bantu dengar tersebut. "Alhamdulillah, senang sekali saya bisa dengar dengan normal kembali. Semoga semua diberikan keberkahan karena sudah membantu warga kurang mampu," kata Herwandi.
Hingga Juni 2024, Sudinsos Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menyalurkan sebanyak 106 alat bantu fisik kepada penyandang disabilitas untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup mereka. Alat bantu fisik yang tersedia meliputi kursi roda anak dan dewasa, alat bantu dengar, tongkat bantu jalan, hingga tongkat kaki tiga. Tahun 2024, Sudinsos Jakarta Selatan menyediakan 400 kursi roda.