JT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jawa Barat, menjamin bahwa tidak akan ada praktik perpeloncoan terhadap siswa baru selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bandung, Tantan Surya, telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh sekolah untuk memastikan hal ini tercapai.
“Mudah-mudahan tidak terjadi perpeloncoan, karena kami titip kepada para guru. Untuk MPLS ini tidak melibatkan alumni, hanya melibatkan siswa OSIS. Jadi betul-betul ini tanggung jawab guru,” kata Tantan di Bandung, Senin.
Baca juga : Kasus DBD di Kota Bekasi: 1.176 Kasus, Enam Diantaranya Meninggal Dunia.
Kegiatan MPLS diatur oleh Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang mengatur pengenalan lingkungan sekolah dengan kegiatan edukatif, kreatif, dan menyenangkan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi siswa baru.
“Jadi ini mengenalkan lingkungan saja. Karena kalau tidak ada MPLS kebayang nanti para siswa pas belajar, toilet ada di mana? Ke masjid ke mana? Ruang guru ada di mana? Seperti itu,” jelas Tantan.
Disdik Kota Bandung juga telah menyosialisasikan program MPLS ini kepada seluruh kepala sekolah, dengan harapan siswa baru dapat mengenali lingkungan sekolah, beradaptasi, dan mengembangkan interaksi positif antar-siswa.
Baca juga : Polresta Tanggerang Tangkap Sindikat Rampok Minimarket
“Yang utama adalah menjadikan sekolah sebagai rumah yang kedua, karena di sekolah lama siswa bisa sampai empat hingga lima jam paling lama. Oleh karena itu, di sekolah menjadi tanggung jawab bapak ibu guru untuk pembinaan karakter,” tambah Tantan.
Dia juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk aktif dalam mengawasi jalannya MPLS. Jika ada indikasi perpeloncoan atau masalah lainnya, orang tua dapat menggunakan kanal pengaduan yang telah disediakan oleh Disdik Kota Bandung.