JT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan sejumlah lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 yang akan diselenggarakan di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
"Lokasi pertama yaitu jalan-jalan protokol di Jakarta, seperti sepanjang Jalan Gatot Subroto, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, dan sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Baca juga : MRT: Kartu Multi Trip Tidak Berlaku Per November 2024
Untuk wilayah Jakarta Utara, operasi akan dilakukan di Jalan Raya Cilincing, Jalan Martadinata, Jalan Raya Pakin, dan Jalan Yos Sudarso.
"Wilayah Jakarta Pusat yakni Jalan Rajawali, Jalan Sabang, dan lampu merah Jembatan Merah-Gunung Sahari. Selanjutnya wilayah Jakarta Timur di Jalan D.I Panjaitan, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Basuki Rahmat, dan kawasan Banjir Kanal Timur," lanjut Latif.
Wilayah Jakarta Barat akan mencakup Jalan Letjen S Parman-Kolong Peninsula, sepanjang Jalan Daan Mogot, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kemanggisan Raya, dan sepanjang Jalan Daan Mogot. Sedangkan wilayah Jakarta Selatan terdiri dari lampu merah Robinson-Pasar Minggu, Jalan Fatmawati, dan Jalan Ciputat Raya.
Baca juga : Jakarta Pusat Targetkan Distribusi Vaksin Polio Capai 95 Persen
Selain wilayah Jakarta, Operasi Patuh Jaya juga dilakukan di wilayah penyangga Jakarta, seperti Kota Depok di Jalan Raya Margonda, Jalan H. IR. Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini, dan Jalan Boulevard GDC.
"Wilayah Tangerang Kota ada di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin, dan Jalan Daan Mogot. Untuk wilayah Tangerang Selatan, operasi dilaksanakan di Jalan Raya Serpong, Jalan Pahlawan Seribu, Jalan Letnan Sutopo, dan Jalan BSD Raya," tambah Latif.