Jakarta 4/9 (JT) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas menyusul laporan terkait kasus produk wine merek Nabidz yang mengklaim memiliki label halal. Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa klarifikasi terkait kasus ini akan segera dilakukan dalam minggu ini. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai tanggal pasti pemeriksaan tersebut.
Seorang konsumen, Muhamad Adinurkiat, melaporkan produk wine merek Nabidz ke Polda Metro Jaya setelah merasa diberi label halal pada produk tersebut yang dinilai menipu. Pelapor didampingi oleh penasihat hukumnya, Sumadi Atmadja, yang menjelaskan bahwa kliennya membeli 12 botol wine Nabidz secara daring dengan harga Rp250 ribu per botol. Setelah membeli produk tersebut, kliennya menghubungi penjualnya untuk memastikan apakah produk tersebut benar-benar halal.
Baca juga : Angka Covid-19 naik, DPRD DKI Minta Dinkes Tambah Ruang Isolasi
Penjual tersebut meyakinkan pelanggan bahwa wine tersebut adalah halal dan aman untuk dikonsumsi. Penjual juga menunjukkan bahwa produk tersebut memiliki label halal dan telah terdaftar sebagai produk halal oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Namun, setelah melakukan uji laboratorium, kliennya menemukan bahwa wine tersebut memiliki kandungan alkohol sebesar 8,8 persen. Hal ini menunjukkan bahwa produk tersebut tidak sesuai dengan klaim halal yang dipromosikan. Oleh karena itu, pelapor merasa bahwa produk wine merek Nabidz telah melakukan pembohongan publik dan melanggar aturan.
Laporan ini teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4975/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan masalah klaim halal pada produk yang berpotensi mengecoh konsumen.
Baca juga : Gunakan RDF, DLH DKI Jalin Kemitraan Dengan Produsen Semen
Kepolisian akan melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus ini untuk menentukan tindakan selanjutnya.