DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Polri Akan Teliti Laporan Kesaksian Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

post-img
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) berbicara dengan awak media dalam konferensi pers di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

JT - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan mencermati laporan dari keluarga tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan teman laki-lakinya, Eky. Laporan ini menuduh adanya kesaksian palsu yang mengakibatkan vonis seumur hidup terhadap para terpidana.

"Setiap ada laporan, tentu Polri akan menerima. Itu merupakan tugas Polri. Kami akan mencermati dan menganalisis hal-hal yang menjadi bagian dari laporan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (11/7).

Baca juga : Akademisi: Jangan Sembarangan Buat Singkatan Nama Program Pemerintah

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri akan melakukan penelitian dan pengkajian lebih lanjut terhadap laporan yang telah diterima.

Pada hari Rabu (10/7), keluarga tujuh terpidana melaporkan kesaksian palsu dari dua saksi bernama Aep dan Dede. Kedatangan mereka di Gedung Bareskrim Polri didampingi oleh mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi serta organisasi Peradi.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa tujuh terpidana tersebut masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan berdasarkan kesaksian palsu yang diberikan oleh saksi Aep dan Dede di Polres Cirebon pada tahun 2016.

Baca juga : 31 rumah Rusak Terdampak Ledakan Gudmurah di Ciangsana

"Ini adalah bagian dari cara kami membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Dedi Mulyadi.

Pengacara keluarga tujuh terpidana, Jutek Bongso, mengatakan bahwa penyidik SPKT Bareskrim Polri telah menerima laporan dari pelapor beserta bukti-bukti. Laporan tersebut diterima setelah melalui beberapa proses, termasuk konsultasi dengan penyidik.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart