"Data kasus kekerasan sampai Juni 2024 menunjukkan korban kekerasan terhadap anak paling tinggi terjadi pada anak perempuan, yakni 68 persen. Sedangkan laki-laki 32 persen atau 153 anak," kata Kepala Subkelompok Pemenuhan Hak Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta Yunita Siska Diniati dalam acara daring bertema "Menuju Jakarta Kota Global yang Layak Anak" yang diadakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Kamis.
Baca juga : DPRD DKI Imbau Masyarakat Gunakan JAKI untuk Memantau Ketersediaan Pangan
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak terjadi di Jakarta Timur, dengan 28 persen atau 131 kasus, diikuti Jakarta Barat sebanyak 24 persen atau 116 kasus. "Ini kasus yang terlapor di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Yunita.
Yunita mengatakan, masyarakat dapat melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mendatangi Unit PPA atau pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang kini sudah tersedia di 324 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di wilayah DKI Jakarta.
"Di Jakarta Utara ada 77 RPTRA, Jakarta Pusat 50, Jakarta Timur 68, Jakarta Selatan 62, Jakarta Barat 58, dan Kepulauan Seribu ada 9 RPTRA," katanya, menambahkan bahwa seluruh pengelola RPTRA sudah dibekali pengetahuan terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga : Pj Gubernur DKI Usul Bangun Pulau Pengolahan Sampah
Selain di RPTRA, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyediakan pos SAPA di sarana transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT. Petugas telah mendapatkan pelatihan dan penguatan kapasitas agar bisa menjadi penyambung informasi dari korban ke layanan serta memberikan informasi pencegahan kepada pengguna moda transportasi.
"Kami juga bekerja sama dengan 12 perguruan tinggi sebagai rujukan awal kekerasan terkait gender. Selain itu, kami juga punya pos SAPA di Terminal Terpadu Pulo Gebang," ujar Yunita.