Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan bahwa baliho dengan ukuran besar ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang dampak negatif dari judi online. Pemasangan baliho ini merupakan tahap awal dari upaya yang lebih luas, yang akan diikuti dengan razia rutin dan acak di kalangan guru, pelajar, dan masyarakat umum.
Baca juga : PMII STIES Mikar Bekasi Desak Kejari Proses Laporan Dugaan Korupsi Halte Sultan
“Kami berkomitmen untuk memerangi judi online di Cianjur. Baliho yang terpasang akan mengedukasi masyarakat tentang dampak judi online sebelum kami melanjutkan dengan razia telepon genggam dan tindakan tegas,” ujar Herman dalam keterangannya di Cianjur pada Selasa.
Pemasangan baliho ini diharapkan dapat memberikan peringatan kepada masyarakat tentang bahaya judi online, yang dapat merugikan kehidupan pribadi dan keluarga. Herman menekankan bahwa judi online seringkali menyebabkan masalah serius seperti kecanduan, yang dapat berujung pada perceraian dan kerusakan kehidupan keluarga. Pengadilan Negeri Cianjur mencatat bahwa tingginya angka perceraian di daerah ini sering disebabkan oleh kecanduan judi online.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Cianjur akan melaksanakan razia telepon genggam untuk memastikan bahwa masyarakat tidak terlibat dalam judi online. Mereka yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Baca juga : Pemkot Tangerang Ajak Orang Tua Pilih Menu Makan Bergizi Gratis untuk Anak
Herman juga menyebutkan upaya lain yang dilakukan pemerintah daerah, seperti memberikan bimbingan dan pelatihan wirausaha kepada warga untuk meningkatkan produktivitas dan menciptakan pelaku UMKM baru dengan target 10 ribu pelaku UMKM.
“Judi online dapat menyengsarakan pelakunya dan tidak ada keuntungan jangka panjang. Kami mengajak seluruh masyarakat Cianjur untuk menjauhi semua bentuk judi, baik offline maupun online, dan fokus pada kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan keluarga,” tegas Herman. * * *