DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Komnas HAM Hargai Putusan PN Bandung dalam Kasus Pegi Setiawan

post-img
Tangkapan layar - Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan keterangan pers secara daring di Jakarta, Senin (8/7/2024).
JT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghormati putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan dari Pegi Setiawan terkait penetapan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

"Komnas HAM menghormati putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan permohonan praperadilan dari Pegi Setiawan," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan pers di Jakarta pada Senin.

Baca juga : Menag Resmi Terapkan Skema Murur dan Tanazul pada Haji 2025

Uli menegaskan bahwa Komnas HAM akan melanjutkan pemantauan terhadap kasus Vina dan Eky yang kembali menjadi sorotan publik setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari menarik perhatian luas.

"Komnas HAM akan tetap melanjutkan dan menyelesaikan pemantauan serta penyelidikan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon," ucap Uli.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

Baca juga : Polri Berencana Memindahkan 30.878 Personel ke IKN

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," ujar hakim Eman dalam sidang putusan di PN Bandung.

Hakim juga memerintahkan Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan serta menghentikan penyidikan terhadapnya.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart