JT - Puluhan operator yang terkait dengan armada JakLingko mengeluhkan pembagian kuota armada, khususnya bus kecil yang dioperasikan untuk melayani transportasi masyarakat Jakarta.
Para operator yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru itu pun mengadukan masalah tersebut kepada Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu.
Baca juga : Alasan Pemilu, Jakpro Undur Balapan Formula E Hingga 2025
Salah satu operator dari Koperasi Mikrolet (Komilet) Jaya, Berman Limbong menuturkan bahwa armada yang disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencapai 200 unit. Namun, informasi yang didapat dari TransJakarta, jumlahnya hanya 100 unit.
"Jangan sampai ada satu operator mendapatkan kuota hingga 1.400 armada, sementara kita yang berada di penyediaan armada JakLingko hanya dapat 1.300 armada," katanya.
Terlebih, jumlah itu harus dibagi 10 operator. "Ini kan tidak adil," ujar dia dalam keterangannya.
Baca juga : BPS DKI Jakarta: Kenaikan Iuran Sekolah Dorong Inflasi pada Agustus 2024
Menurut dia, kedatangannya ke Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta tidak dilandasi faktor kecemburuan. Namun para operator berharap profesionalitas para pemangku jabatan.
"Lakukan seleksi sesuai aturan yang ada. Karena jika didasarkan pada audit kinerja, jelas kita selalu unggul," tuturnya.