JT - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung penuh langkah pemerintah dalam memberantas judi daring atau online yang dinilai telah merugikan anak-anak penerus bangsa. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan keprihatinannya atas merebaknya judi online di kalangan remaja yang dapat memicu mereka terjerumus dalam tindakan kriminal.
"Judi online harus diberantas karena banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut,” ujar Anwar Abbas di Jakarta, Rabu.
Baca juga : PPI Tiongkok Serukan DPR RI Patuh pada Putusan MK soal UU Pilkada
Anwar menambahkan bahwa selain memicu tindakan kriminal, judi online juga sering membuat para pelakunya terjerumus dalam lingkaran pinjaman online ilegal. Hal ini semakin memperburuk kondisi masyarakat yang sudah harus berurusan dengan aplikasi-aplikasi ilegal tersebut.
PP Muhammadiyah mengapresiasi upaya pemerintah yang telah memblokir situs judi online, membentuk satuan tugas, dan mendeteksi aliran dana dari rekening yang digunakan untuk judi online. Anwar berharap langkah-langkah ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi terus dilakukan demi membebaskan masyarakat dari jeratan judi online dan pinjaman online.
Selain PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga meminta pemerintah serius dalam memberantas judi online. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menyatakan bahwa pemerintah memiliki perangkat lengkap untuk memberantas judi online dari hulu ke hilir.
Baca juga : Menhub Sebut Program Mudik Gratis Bisa Kurangi Pemudik dengan Sepeda Motor
"Perangkat yang lengkap itu di antaranya seperti instrumen teknologi yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menutup semua situs judi daring," kata Ahmad Fahrur Rozi.
Menurut Fahrur, pemerintah juga dilengkapi dengan perangkat hukum yang memungkinkan para penegak hukum mengambil tindakan tegas. Namun, dia menegaskan bahwa masyarakat juga harus dilibatkan dalam membantu pemerintah mensosialisasikan bahaya judi daring.