DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Imigrasi Tangkap 103 WNA di Bali Terkait Penyalahgunaan Izin dan Kejahatan Siber

post-img
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membekuk 103 warga negara asing (WNA) di sebuah vila, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024).

JT - Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil menangkap 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas dugaan penyalahgunaan izin keimigrasian dan keterlibatan dalam kejahatan siber. Penangkapan ini dilakukan melalui operasi bertajuk "Bali Becik" pada hari Rabu (26/6).

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa dari ratusan WNA yang ditangkap, 14 di antaranya merupakan warga negara Taiwan, sementara identitas lainnya masih dalam proses pendalaman oleh petugas.

Baca juga : PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

"Ada 14 warga negara Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas," ucap Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Silmy, imigrasi rutin mengadakan operasi pengawasan di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia sebagai komitmen untuk mengawasi keberadaan orang asing di dalam negeri. Ia juga menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh orang asing sering kali ditemukan di lapangan, dan operasi pengawasan ini juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring.

"Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring," ujar Silmy.

Baca juga : DPR dan Pemerintah Sepakati Penurunan Biaya Haji 2025, Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Langkah Pro-Rakyat

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam, menjelaskan bahwa operasi Bali Becik yang berhasil membekuk 103 WNA tersebut dimulai pada pukul 10.00 WITA. Sebagian tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Pada pukul 14.00 WITA, tim memperoleh informasi mengenai aktivitas WNA di lokasi tersebut.

"Pada pukul 17.00 WITA, kami berhasil membekuk 103 WNA yang terdiri atas 12 perempuan dan 91 laki-laki," imbuh Safar.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart