JT - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi keputusan pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI yang menetapkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Keputusan ini dinilai sangat meringankan beban masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang masih lesu.
"Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, BPIH bisa diturunkan, dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat karena perekonomian yang sedang lesu," ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1).
Baca juga : Airlangga: Pembentukan Satgas PHK Setelah Kenaikan UMP 6,5 Persen
Pemerintah dan DPR menyepakati BPIH 2025 sebesar Rp89,4 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan calon jamaah sebesar Rp55,4 juta per orang. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta atau 38 persen dari total biaya, ditutupi melalui nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Ketua Panja Biaya Haji, Abdul Wachid, menjelaskan, "Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79."
Biaya ini mencakup pengeluaran untuk penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta kebutuhan hidup selama haji. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terdapat penurunan sebesar Rp4 juta pada BPIH dan Rp614 ribu pada Bipih.
Baca juga : Menteri P2MI Pangkas Prosedur Pengiriman PMI untuk Cegah Jalur Ilegal
Cucun mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan haji, terutama terkait pelaksanaan rukun ibadah.
"Petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian atau panitia penyelenggara haji harus memiliki tanggung jawab moral karena mereka dibayar oleh negara dan rakyat," tegasnya.