Jakarta, 11/9 (JT) -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap Kasus Industri Film Berkonten Dewasa dengan Produksi 120 Film
Dalam sebuah pengungkapan berita, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film berkonten dewasa dengan total produksi mencapai 120 film. Kelima tersangka telah ditangkap dan menghadapi tuntutan hukuman yang serius.
Baca juga : Jalan di Sekitar Istana Merdeka Kembali Dibuka Setelah Gladi Resik Upacara Proklamasi
Konten Dewasa Tersebar di Situs Web Kelassbintangg.com dan Togefilm.com
Kepolisian menemukan bahwa konten dewasa ini tersebar di situs web seperti kelassbintangg.com dan togefilm.com. Kasus ini berawal dari patroli siber pada tanggal 17 Juli yang mengarah pada situs web kelasbintang.com. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa sekitar 120 film dewasa telah diproduksi dan beredar di situs-situs tersebut.
Limamenjadi Tersangka dalam Kasus Ini
Baca juga : Legislator DKI Minta Pemprov Jamin Stok Pangan Jelang Nataru
Dalam perkembangan terkait kasus ini, lima orang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Kelima tersangka ini memiliki peran yang berbeda dalam produksi dan penyebaran film dewasa tersebut. Diantaranya, sutradara, kameramen, editor film, sound engineer, dan sekretaris.
Biaya Langganan Beragam