JT - KPU Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman setempat guna membantu petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam mendata pemilih yang tinggal di apartemen dan rumah susun.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengatasi kendala yang sering dihadapi oleh pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Baca juga : Jokowi: Dukungan Partai untuk Bobby Nasution Tunjukkan Kepintaran Pimpinan Partai dalam Memilih Calon
"Kami ingin mengantisipasi dan memitigasi persoalan, kendala, dan tantangan yang sering kali dijumpai langsung oleh pantarlih pada saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," kata Fahmi di Jakarta, Rabu.
Rapat koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta ini terkait dengan persiapan pemutakhiran data pemilih yang akan berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Tujuannya adalah memudahkan pantarlih dalam mengakses data pemilih di apartemen dan rumah susun yang sering sulit dijangkau.
Menurut Fahmi, apartemen dan rumah susun merupakan wilayah yang tidak mudah diakses oleh pantarlih, yang bisa menyebabkan masalah dalam pendataan pemilih. Oleh karena itu, melalui rakor ini, pihak KPU dan dinas perumahan berusaha untuk bersinergi dan berkolaborasi guna menyukseskan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca juga : Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di DKI Jakarta Capai 62,55 Persen
Fahmi menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah tahapan yang sangat krusial dalam proses persiapan pelaksanaan pilkada mendatang. Rakor ini diharapkan menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir.
"Rakor ini sangat penting agar dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir," ujarnya.