JT - Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas dan memerangi judi online atau daring di Indonesia. Hingga saat ini, lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup sebagai bagian dari upaya ini, sementara Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online segera akan selesai dibentuk.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa judi online memiliki dampak serius, termasuk kehilangan harta benda, perceraian dalam keluarga, peningkatan kejahatan dan kekerasan, bahkan menyebabkan korban jiwa.
Baca juga : KPK: Kerugian Negara Capai Rp120 Miliar di Kasus Korupsi PT INTI
"Judi daring ini lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi, sehingga pertahanan paling penting ada di masyarakat itu sendiri," kata Presiden.
Jokowi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online. Menurutnya, lebih baik uang rezeki tersebut ditabung atau dijadikan modal usaha daripada dipertaruhkan dalam judi, karena judi tidak hanya mengancam uang, tetapi juga masa depan diri sendiri, keluarga, dan anak-anak.
Presiden juga mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan indikasi tindakan judi online.* * *
Baca juga : Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Pasca Erupsi