JT - Pemerintah Kota Bandung bersiap untuk mengumumkan statusnya sebagai kota lengkap dengan pemetaan tanah yang sudah terdaftar secara resmi, yang ditandai dengan memiliki sertifikat tanah 100 persen.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung tengah mempercepat proses sertifikasi aset tanah yang tersisa agar pada tahun 2024, Kota Bandung siap menjadi kota dengan sertifikat tanah yang lengkap.
Baca juga : 8.043 Rumah di Kabupaten Bandung Terendam Banjir, 635 Warga Mengungsi
"Dari 750 aset, kami sudah menyelesaikan 500 sertifikat. Kami masih memiliki 250 sertifikat lagi yang harus diselesaikan. Dan pada tahun 2024, Kota Bandung akan resmi menjadi kota dengan sertifikat tanah yang lengkap," kata Bambang di Bandung.
Dia menegaskan bahwa memiliki sertifikat tanah yang jelas akan menghambat gerak mafia tanah dan memberikan kepastian kepemilikan.
Peralihan dari sertifikat konvensional menjadi sertifikat elektronik juga dipuji karena meningkatkan keamanan kepemilikan tanah dari ancaman bencana dan praktik ilegal seperti mafia tanah.
Baca juga : Polda Metro Jaya Siapkan 1.432 Personel untuk Amankan Laga Persija vs Persib
Kota Bandung bergabung dengan 11 kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat yang telah dideklarasikan sebagai kota dengan sertifikat tanah elektronik yang lengkap, sebuah langkah yang didorong oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono.
Agus menekankan pentingnya kepemilikan tanah sebagai aspek fundamental dalam keadilan sosial, sambil mendorong kota/kabupaten lain untuk menyusul langkah kota-kota yang telah memperoleh status lengkap.