JT - China dan negara-negara Arab mengecam Amerika Serikat atas penggunaan hak veto terhadap pemberian status kenegaraan penuh kepada Palestina.
Dalam pernyataan bersama di Forum Kerjasama China-Arab di Beijing, Jumat, kedua belah pihak meminta dewan untuk mengadopsi resolusi yang mengikat guna mencapai gencatan senjata yang segera, komprehensif, dan abadi di Gaza.
Baca juga : Hampir 1.000 Mobil Dibakar dan 420 Orang Ditahan di Prancis Selama Perayaan Tahun Baru
Kedua belah pihak mengutuk serangan Israel yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina di Gaza, serta invasi kota Rafah dan pemboman kamp-kamp pengungsi.
Serangan udara terhadap tenda kamp yang menampung pengungsi Palestina di Rafah menewaskan sedikitnya 45 warga sipil, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai sekitar 300 lainnya pada Minggu lalu. Hal tersebut telah menuai kecaman global.
Mendukung tindakan Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel di Gaza, pernyataan bersama turut menuntut agar dewan tersebut menerapkan resolusi yang relevan dan mengembalikan kehidupan di Gaza menjadi normal.
Baca juga : Indonesia Sambut Deklarasi Beijing sebagai Langkah Maju Rekonsiliasi Palestina
Keduanya menekankan bahwa solusi dua negara adalah jalan keluarnya dan menegaskan kembali seruan untuk diadakannya konferensi internasional mengenai Palestina yang dapat mengarah pada penyelesaian konflik.
“Perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan tidak dapat dicapai tanpa mengakhiri pendudukan wilayah Negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki, dan wilayah pendudukan Lebanon,” tambah pernyataan itu.